Pendidikan Nonformal diartikan semua pelaksanaannya bisa dilakukan secara terstruktur maupun berjenjang, Hal ini tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003-Pasal 1 (ayat 2) yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan Non Formal (PNF) mempunyai tujuan mengganti, menambah dan melengkapi Pendidikan Formal. Beragam
kegiatan didalamnya, yang mampu membawa peserta didiknya tidak hanya pada
pengetahuan teori semata atau hanya dengan sekedar mendapatkan ijazah saja. Namun
yang menjadi esensi dari pendidikan pada Pendidikan Luar Sekolah adalah
pengetahuan,karakter, serta keterampilan dengan income yang bisa menjadikan
pribadi lebih berkualitas.
Pendidikan
Non Formal sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang tidak
melanjutnya kejenjang pendidikan lanjutan, putus sekolah ataupun mereka yang
sama sekali tidak menduduki bangku sekolah.
Dalam Kehidupan sehari-hari, manusia tidak akan lepas dari pendidikan, baik dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Kita tahu bahwa setiap manusia merupakan mahluk individu dan mahluk sosial, karena di setiap diri pribadi manusi antara yang dengan lainnya terdapat perbedaan-perbedaan dan manusia dikatakan mahluk sosial karena manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain. Jadi setiap manusia saling membutuhkan.
Olehnya itu kehidupan manusia membutuhkan adanya suatu program pendidikan yang merupakna bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh seseorang kepada orang untuk mengembangkan dan memfungsionalkan jasmani dan rohani manusia agar dapat meningkatkan atau mengembangkan wawasan pengetahuannya untuk bisa belajar dan berinteraksi pada sesama. Begitu pula sebaliknya pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya manusia itu sendiri.
Sehingga dengan adanya program pendidikan non formal ini manusia dapat menciptakan serta menghasilkan sesuatu hal yang baru dan bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Salah satu bentuk dari manfaat yang signifikan pendidikan non formal adalah adanya kesetaraan antara tingkat pendidikan non formal dan non formal seperti Paket A yang setara dengan SD, Paket B yang setara dengan SMP, dan Paket C yang setara dengan SMA. Selain itu PNF juga memberikan ruang kepada masyarakat yang belum mampu dalam hal membaca atau menulis dan juga dalam mengembangkan life skill untuk kelangsungan hidupnya.
Sesuai pada konsepnya Pendidikan Non Formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar